welcome

Selamat datang dan Selamat bergabung ... Selamat datang dan Selamat bergabung ...Selamat datang dan Selamat bergabung

Selasa, 01 Juli 2008

KOMUNIKASI DAN PENDIDIKAN

KOMUNIKASI DAN PENDIDIKAN

Kalau kita membicarakan Komunikasi Pendidikan maka kita harus memperhatikan fungsi komunikasi yang dikemukakan oleh Harol D. Lasswell adalah sebagai berikut :
The surveillance of the environment, fungsi komunikasi adalah untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai kejadian dalam suatu lingkungan (kalau dalam media massa hal ini sebagai penggarapan berita).
The correlation of correlation of the parts of society in responding to the environment, dalam hal ini fungsi komunikasi mencakup interpretasi terhadap informasi mengenai lingkungan (disini dapat diidentifikasi sebagai tajuk rencana atau propaganda).
The transmission of the social heritage from one generation to the next, dalam hal ini transmission of culture difocuskan kepada kegiatan mengkomunikasikan informasi, nilai-nilai, dan norma sosial dari suatu generasi ke generasi lain.
Dalam fungsi komunikasi yang pertama the surveillance of the environment dan kedua the correlation of correlation of the parts of society in responding to the environment, tidaklah lain ditujukan agar masyarakat mengetahui, memahami suatu masalah dan mau melaksanakan atau mengikuti masalah tersebut. Dengan demikian kegiatan tersebut termasuk juga tujuan dan fungsi komunikasi pendidikan secara umum untuk masyarakat.
Selanjutnya dalam fungsi komunikasi yang ketiga the transmission of the social heritage from one generation to the next, merupakan kegiatan komunikasi pendidikan dalam baik secara umum maupun secara khusus. Maksudnya bahwa transmission of culture atau kegiatan mengkomunikasikan informasi, nilai-nilai, dan norma sosial dari suatu generasi ke generasi lain jika dilakukan secara umum melalui ceramah umum, penerangan, atau dalam bentuk hiburan yang mendidik (baik melalui media massa maupun tidak) merupakan komunikasi pendidikan secara umum.
Sedangkan jika transmission of culture atau kegiatan mengkomunikasikan informasi, nilai-nilai, dan norma sosial dari suatu generasi ke generasi lain dilakukan melalui secara klasikal di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, pondok pesantren, padepokan seni, atau tempat kursus-kursus merupakan komunikasi pendidikan secara khusus. Termasuk dalam hal ini adalah kegiatan dalam keluarga, kegaitan orang tua mengajarkan nilai-nilai, sopan santun, dan kebiasaan-kebiasaan pada anak-anaknya.
Menurut Onong Uchjana Effendi dalam buku Ilmu Komunikasi (Teori dan Praktek) menyatakan : “Ditinjau dari prosesnya, pendidikan adalah komunikasi dalam arti kata bahwa dalam proses tersebut terlibat dua komponen yang terdiri atas manusia, yakni pengajar sebagai komunikator dan pelajar sebagai komunikan...”.
Pendapat Onong Uchjana Effendi tersebut menekankan pendidikan itu berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap muka dan mengabaikan kegiatan pendidikan secara umum pada masyarakat dan pendidikan secara khusus dalam keluarga. Hal ini dapat dilaihat pada pendapat berikutnya bahwa perbedaan antara komunikasi dan pendidikan terletak pada tujuan atau efek yang diharapkan. Ditinjau dari efek yang diharapkan itu, tujuan komunikasi sifatnya umum, sedangkan tujuan pendidikan sifatnya khas atau khusus, yakni meningkatkan pengetahuan seseorang mengenai sesuatu hal sehingga ia menguasainya.

Tujuan Pendidikan akan tercapai jika secara minimal prosesnya komunikatif. Bagaimana caranya agar proses penyampaian suatu materi mata ajar oleh Pengajar/Guru/Dosen (sebagai komunikator) kepada para Pelajar/Murid/Siswa/Mahasiswa (sebagai komunikan) harus terjadi secara tatap muka (face to face) dan secara timbal balik dua arah (two way communication). Pengajar menyajikan materi pelajarannya sebaiknya bukan hanya dengan metoda ceramah saja sebaiknya juga dengan metoda diskusi.

Disamping itu pengajar berusaha memberikan kesempatan untuk ditanya atau disanggah pendapatnya sedangkan pelajar harus bersikap responsif, mengetengahkan pendapat atau mengajukan pertanyaan, diminta atau tidak diminta. Situasi tersebut dimaksudkan untuk usaha membangkitkan daya penalaran di kalangan pelajar. Jika penalaran para pelajar sangat bagus maka kepribadian pelajar itu akan lebih dewasa atau mencapai kematangan personality-nya. Orang yang matang kepribadiannya menurut David C. Mc Clelland, seorang ahli psikologi di Harvard University, disebut mempunyai virus mental atau “n Ach”, singkatan dari need for Achievement, artinya kebutuhan untuk memperoleh prestasi lebih gemilang, lebih baik, lebih cepat dan lebih efisien daripada yang telah dilakukan sebelumnya. Selanjutnya tujuan akhir dari komunikasi tersebut adalah untuk mencapai keberhasilan pendidikan itu sendiri.

Metoda pengajaran dengan cara komunikasi dua arah dan dengan cara diskusi akan menumbuhkan penalaran pelajar terhadap materi pelajaran. Dalam hal ini, pelajar selama menerima komunikasi materi pelajaran dalam diri pelajar akan terjadi proses komunikasi intra personal (intrapersonnal communication) dan juga proses komunikasi interpersonal (interpersonnal communication).
Dalam proses komunikasi intrapersonal maupun komunikasi interpersonal melalui tahap-tahap berikut :
 persepsi, adalah kesan yang diterima melalui alat indera mengenai materi pelajaran maupun kesan terhadap guru yang menyampaikannya. Kesan ini pada setiap pelajar akan berbeda-beda, karena dipengaruhi oleh pengalaman, kebiasaan, dan kebutuhan.
 apersepsi, adalah tanggapan terhadap kesan yang diterima alat, biasanya kesan dibandingkan dengan kesan-kesan sebelumnya atau dengan pengalaman sebelumnya.
 ideasi, adalah mengadakan konsepsi terhadap kesan yang diterimanya. Setelah kesan diterima dan disimpulkan/ditanggapi maka mengadakan seleksi dari sekian banyak pengetahuan dan pengalamannya yang pernah diperolehnya, mengadakan penataan mana yang relevan dengan kebutuhan dan keinginannya.
 transmisi, apabila kesan yang diterimanya masih meragukan maka pelajar akan mempertanyakan pada pengajarnya. Dalam suatu diskusi apabila hasil konsepsinya sudah mantap maka ia juga akan mantap mengungkapkan pada teman diskusinya.
 konklusi, mendekati proses akhir belajar maka pelajar menyimpulkan keseluruhan materi pelajarannya disesuaikan dengan kebutuhan dan juga daya tangkapnya.
 memori, proses akhir dari kegiatan belajar adalah menyimpannya dalam ingatan/memori (storage in memory). Hal ini selain tergantung pada daya ingatannya juga tergantung dalam penyimakan materinya. Kalau dalam menyimak materi palejaran sering tidak sadar (unconcius), sambil melamun, maka hanya masuk pada short term memory (memori jangka pendek) dan masuk ke bawah alam sadar. Sedangkan kalau menyimak materi pelajaran secara sungguh-sungguh dengan penuh konsentrasi dengan sadar (concius) maka selain masuk pada short term memory juga akan masuk dalam memori jangka panjang (long term memory).

Dengan demikian, apabila dalam proses belajar mengajar pada pendidikan dilakukan dengan komunikasi dua arah dan metoda diskusi maka proses komunikasi pendidikan tersebut akan berhasil menumbuhkan penalaran para pelajarnya.
Penalaran (reasoning) manurut kamus The Random House Dictionary berarti : “... the mental powers concerned with forming conclusions, judgements or inferences (kekuatan mental yang berkaitan dengan pembentukan kesimpulan dan penilaian)”. Kadar kekuatan penalaran (daya nalar) pada setiap orang (pelajar) berbeda-beda, ditentukan oleh individual power of reason (daya nalar individual) yang merupakan dasar yang paling menentukan dari kemampuan berpikir analitis dan sintesis.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas kita dapat menyimak pendapat filsuf Romawi Marcus Tulius Cicero (106-43 SM) yang dikutip dan diterjemahkan oleh Onong Uchjana Effendi dalam buku Ilmu Komunikasi (Teori dan Praktek) menyatakan bahwa : “wise men instructed by reason; men of less understanding by experience; the most ignorant by necessity; and beasts by nature. (Orang bijaksana diperintah oleh penalaran; yang kurang pengetahuan oleh pengalaman; orang yang paling dungu oleh kebutuhan; dan hewan oleh alam”).

Selanjutnya sastrawan Inggris William Shakespeare yang dikutip dan diterjemahkan oleh Onong Uchjana Effendi dalam buku Ilmu Komunikasi (Teori dan Praktek) menyatakan bahwa : “Reason is our intelectual eye, and like the bodily eye it needs light to see, and to see clearly and far it needs the light of heaven. Strong reasons make strong actions. (Penalaran adalah mata intelektual kita, dan seperti halnya dengan mata jasmaniah, untuk dapat melihat, maka intelektual tersebut memerlukan cahaya, lalu untuk dapat melihat jelas dan jauh, ia memerlukan cahaya Allah. Penalaran yang kuat menimbulkan kegiatan yang hebat)”.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Artikelnya bagus, mohon izin sy copy untuk bahan bacaan dan bahan mengerjakan tugas2 kuliah jika diperlukan, trims (asnawin)

Berbagi mengatakan...

silahkan, seluruh tulisan di blog ini dapat di pergunakan oleh siapapun, moga bermanfaat, untuk smua-nya.

Main game yuk !

Sorry, you will need the <a href="http://www.macromedia.com/go/getflashplayer/" target="_blank">Flash Player</a> to play this game.
Add Games to your own site

Saran dan Masukan

Bagi anda yang ingin berbagi, memberikan masukan, komentar, pertanyaan, mengirim artikel & ingin ditayangkan, silahkan kirim ke ajias66@gmail.com.
Follow kangazi99 on Twitter